Tulisan Di PLUT 'Gaji Saya Tolong Dituntaskan', Ini Kata Kadis Koperasi UKM Baubau dan Penyedia

    Tulisan Di PLUT 'Gaji Saya Tolong Dituntaskan', Ini Kata Kadis Koperasi UKM Baubau dan Penyedia
    Tulisan

    BAUBAU - Tulisan besar "Gaji saya tolong dituntaskan" yang terpampang di salah satu dinding proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Baubau menjadi sorotan utama masyarakat. Tulisan tersebut tidak hanya mencerminkan keresahan para pekerja, tetapi juga menjadi simbol kegagalan manajemen proyek dalam menjamin hak-hak tenaga kerja.  

    Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi dan UKM, Proyek yang seharusnya selesai pada 13 Desember 2024 kini Jumat (24/01/2025) masih terus dikerjakan, akibat Keterlambatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian pada pembangunan fisik, tetapi juga berdampak langsung pada pekerja yang diduga belum menerima upah sesuai yang dijanjikan. Tulisan itu seolah menjadi media terakhir bagi para pekerja untuk menyuarakan nasib mereka di tengah ketidakjelasan.  

    Terkait tulisan "Gaji Saya Tolong dituntaskan" 

    Kadis Koperasi dan UMK Kota Baubau, Aliman memberikan penjelasan. 

    "Gajinya sudah dibayar itu Dinda, "tulisnya melalui Sambungan Whatsapp. 

    "Secara teknis harusnya penyedia yang jawab Dinda. Tetapi, info yang saya dapat dari penyedia dan tenaga kerja di lapangan, tidak ada permasalahan gaji itu....", sambungnya.

    Sementara itu Toufan, direktur CV Independent Fight Contractor sebagai Penyedia memberikan penjelasan. Kata dia, hal tersebut ditulis oleh anak kecil yang biasa membantu pada pekerjaan PLUT itu. 

    "yang tulis itu anak kecil yang biasa bantu-bantu kerja disana, artinya bukan anak kecil juga bagaimana anak-anak remaja. Jadi begini saya kan gaji merekakan perdua minggu gajiannya, antara menuju dari nol ke dua minggu itu biasa mereka kadang minta panjar uang rokok apa segala macam kan, "ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Jumat (24/01/2025). 

    Lanjut Toufan, Pihaknya sudah punya kesepakatan dengan pihak pekerja jika sebagai penyedia telah memberikan gaji setiap dua minggu sekali. 

    "kita juga dari pemborong kadang tergantung kesepakatan kan perdua Minggu, jadi selama dua minggu itu kalau ada alhamdulillah kalau tidak ada yah kita bersabar sampai diangka dua minggu, kecuali mungkin dua minggu saya tidak lunasi baru kita mengeluh, " jelasnya. 

    Toufan menceritakan awal dari munculnya tulisan itu, ia mengatakan jika hal itu hanyalah iseng-iseng dari pekerja. 

    "itu kacakan baru dipasang, begitu ceritanya mungkin iseng-iseng apa karena dia sementara mencet ah sudah dia tulis itu tulisan. Makanya kemarin saya kasitau dia punya mandor, kamu orang inikan borongan saya gaji perdua minggu jadi tolonglah ini teman-teman yang mencet ini kastw bahwa tidak baik seperti itu karena jangan sampai terkesan saya ini tidak bayar kamu orang begitu e. Kalau seandainya saya tidak bayar merekakan tidak mungkin sampai banyak begitu yang kerja, "ujarnya.

    Toufan juga menjelaskan terkait keterlambatan pekerjaan yang seharusnya selesai pada tanggal 13 Desember 2024, ia mengatakan jika pihaknya telah diberi perpanjangan waktu adendum dari Tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 20 Februari 2025.

    "kemarin kan habis adendum karena kemarin ada keterlambatan pekerjaan jadi saya dikasih kesempatan dari tanggal satu Januari sampai tanggal 20 Februari, "jelasnya.

    Keterlambatan itu kata Toufan karena beberapa Faktor diantaranya sebagian ada material yang dipesan dari Luar Daerah Kota Baubau. 

    "Saat itulah karena ada mungkin beberapa material yang mungkin sifatnya kita pesan dari luar apa segala macam apalagi sekarangkan sudah musim hujan Jangan sampai mungkin kendala diekspedisi, " ungkapnya. 

    Toufan juga menepis isu pencairan 100%, ia mengaku jika hal tersebut tidaklah benar dan ia harus membayar Denda Perhari dari keterlambatan pekerjaan yang dilakukan. 

    Saat ini pihaknya sementara Fokus penyelesaian, untuk itu Toufan meminta kepada pihak-pihak yang mempersoalkan Keterlambatan pekerjaan ini untuk tidak memberikan lagi beban lain. 

    "sekarangkan jalan terus pekerjaan itu, semua item ada yang kerjakan, Dia tidak sampai 100% anggarannya makanya hari ini kami kerja di kenakan denda perharinya. Saya kasitau juga teman-teman dibeberapa media apa segala macam, artinya begini sayakan sekarang masih sementara fokus kerja, jangan juga kasian saya dibebankan dengan hal-hal seperti ini mana saya mau fokus kerja fokus percepatan apa segala macam, "rincinya.

    Toufan mengaku jika pihaknya saat ini telah melakukan percepatan penyelesaian karena ia juga tidak menginginkan keterlambatan yang terjadi terlalu lama dan menjadi banyak pembayaran Dendanya. 

    "Saya juga pasti saya akan lakukan percepatan karena semakin lama saya kerja otomatiskan semakin lama juga saya selesai dendaku juga banyak, Dendanya itu kemarin kurang lebih 15% potong PPNPPH seperseribu dari sisa anggaran yang ada, kurang lebih saya hitung-hitung enam ratus lebih perharinya, "jelasnya.

    Ia mengaku pembayaran akan diberikan 100% jika pekerjaan sudah selesai semuasemua dan dianggarkan melalui Anggaran induk atau di perubahan. 

    "Untuk pencairannya selesai pekerjaan 100?ru dicairkan, tapi itu kayaknya tidak langsung dicairkan mungkin dia menunggu penetapan anggaran selanjutnya baik itu mungkin di perubahan baik itu mungkin induk, "ujarnya.

    Sumber Anggaran DAK Dari kementerian, Jurnalis Kembali Bertanya Soal Kebenaran informasi pencairan yang telah dilakukan 100% Oleh Kementerian terkait, ini Penjelasan Taoufan. 

    "Anggarannya DAK tapi sifatnya didaerah, itu anggarannya bukan bernaung dikementerian tapi bernaung di Dinas koperasi, jadikan banyak teman-teman yang cerita itu katanya anggarannya sudah dicair (100%) apa semua tapi sebenarnya itu tidak, saya juga tidak berani mengaviliasi itu, "jelasnya.

    "Diakhir tahun itu dicairkan sebesar 85% sesuai dengan progres real dilapangan, sisa 15% itu di perubahan entah di perubahan tidak dianggarkan berarti diinduknya yang jelas ditahun berikutnya, " tambahnya. 

    baubau sultra plut umkm
    Adm

    Adm

    Artikel Sebelumnya

    Reses Hari Kedua Agung Indrajati: Serap...

    Artikel Berikutnya

    Mobil Angkut BBM Diduga Ilegal Terbakar,...

    Berita terkait